Posted in

Ansar Ahmad Buka Muswil V LDII Kepri 2025, Fokus Penguatan SDM Profesional Religius

Foto Dok Gubernur Kepulauan Riau saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Muswil V LDII Provinsi Kepri di Ballroom Pusat Informasi Haji, Batam, Sabtu (22/11/2025).

Batam, BumiSentra.com  Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) V Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kepri di Ballroom Pusat Informasi Haji, Kota Batam, Sabtu (22/11/2025).

Muswil tahun ini mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Profesional Religius Menuju Kepri Maju, Makmur & Merata” sekaligus menjadi forum pemilihan pengurus LDII Kepri periode 2025–2030.

Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menegaskan pentingnya peran LDII dalam meningkatkan kualitas SDM yang berkarakter religius dan profesional. Menurutnya, fokus tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat daya saing masyarakat.

“Tema Muswil ini sejalan dengan fokus pembangunan Kepri, yakni mendorong lahirnya SDM profesional religius yang mampu menjadi kekuatan pembangunan daerah,” ujar Ansar.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kontribusi LDII melalui kegiatan dakwah dan pembinaan umat. Program tersebut dinilai berperan nyata dalam memperkuat kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

“Banyak peran positif LDII dalam pembangunan, termasuk di Kepri. Ini menunjukkan bahwa LDII merupakan ormas yang terus memberikan kontribusi berarti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ansar berharap Muswil V dapat melahirkan gagasan konstruktif untuk memperkuat program pembangunan di berbagai sektor di Provinsi Kepri.

Sementara itu, Ketua Umum LDII, KH Chriswanto Santoso, memaparkan bahwa LDII berkiprah secara nasional hingga internasional melalui delapan bidang pengabdian.

“LDII adalah organisasi dakwah profesional yang berkomitmen membangun potensi insani masyarakat Indonesia dan terus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *