Posted in

SKCK Polres Lebak: 3 Keunggulan Layanan Digital Super Cepat Lewat POLRI Super App

Warga mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang pelayanan SKCK Polres Lebak. Polri kini menyediakan layanan pengajuan SKCK secara online melalui aplikasi POLRI Super App untuk mempermudah masyarakat tanpa antre panjang. (Foto: Dok Polres Lebak)

LEBAK, BumiSentra.com – Kepolisian Republik Indonesia terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Salah satu terobosan terbaru adalah layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui POLRI Super App, yang memudahkan masyarakat mengurus SKCK langsung dari smartphone tanpa harus antre di kantor polisi.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan SKCK secara mandiri. Cukup unduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, lalu ikuti tahapan verifikasi identitas dan unggah dokumen persyaratan. Setelah registrasi selesai, pemohon cukup datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK.

“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirimkan melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk melakukan pencetakan SKCK,” jelas Kasi Humas Ipda Mustofa, Senin (24/11/2025).

Masyarakat menyambut baik kemudahan ini. Salah satu pemohon, Agus, merasa puas dengan proses yang cepat dan praktis.

“Saya Agus sudah membuat skck dengan memakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ujarnya.

Polri menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *