LEBAK, BUMISENTRA.COM – Ketua Jaringan Pewarta Indonesia (JPI), Muktar, mendesak sekaligus menyatakan dukungan kepada Polsek Muncang bersama Polres Lebak Polda Banten agar segera mengungkap rangkaian kasus pembobolan yang menyasar sekolah dan fasilitas pemerintahan di Kabupaten Lebak.
Desakan tersebut muncul setelah aksi pencurian terjadi secara beruntun di wilayah Kecamatan Muncang dan Kecamatan Leuwidamar dalam dua malam berturut-turut. Rangkaian kejadian itu memicu keresahan masyarakat karena menyasar sarana pendidikan serta fasilitas publik yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Muktar yang akrab di sapa Ambon, menilai aparat kepolisian perlu bergerak cepat agar pelaku segera tertangkap dan tidak kembali melakukan aksi serupa.
“Kami mendukung Polsek Muncang bersama Polres Lebak agar bergerak cepat mengungkap dan menangkap pelaku. Jangan sampai aksi pencurian yang menyasar sekolah dan kantor desa terus berulang sehingga menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat,” tegas Muktar.
Selain menyebabkan kerugian materi, kasus tersebut juga menimbulkan kekhawatiran karena berdampak terhadap aktivitas pendidikan dan pelayanan publik.
Dugaan Pembobolan Terjadi di Dua Kecamatan
Rangkaian dugaan pencurian itu terjadi di Kecamatan Muncang dan Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Pelaku diduga menyasar beberapa lokasi yang memiliki fasilitas pendukung pendidikan dan pemerintahan.
Hingga saat ini, seluruh laporan telah masuk ke penanganan pihak kepolisian. Aparat juga terus mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan lanjutan.
Petugas memeriksa sejumlah lokasi untuk mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.
Kantor Desa Cikarang dan SDN 1 Cikarang Jadi Sasaran Awal
Peristiwa pertama terjadi pada Kamis dini hari, 2 Juli 2026. Pelaku diduga menjalankan aksinya di Kantor Desa Cikarang dan SD Negeri 1 Cikarang, Kecamatan Muncang.
Kedua lokasi tersebut berada dalam area yang berdekatan.
Dari Kantor Desa Cikarang, pelaku membawa satu unit laptop, satu set komputer, serta empat unit printer. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Sementara itu, SD Negeri 1 Cikarang juga mengalami kehilangan inventaris sekolah. Pelaku membawa satu unit proyektor atau infokus dan satu unit laptop.
Pihak terkait memperkirakan nilai kerugian mencapai sekitar Rp15 juta.
Hilangnya perangkat tersebut berpotensi mengganggu aktivitas administrasi maupun kebutuhan operasional sekolah.
