Hakim Liliek Prisbawono Adi Siap Lanjutkan Pengabdian, Tegaskan Tanggung Jawab Kawal Konstitusi

JAKARTA, BumiSentra.com – Pengangkatan Liliek Prisbawono Adi  sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan pengawalan konstitusi. Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2006).

Selain itu, ia menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa jabatan ini menuntut integritas tinggi dan komitmen terhadap nilai konstitusi.

“Saya sangat bangga sebagai hakim konstitusi, menggantikan Yang Mulia Profesor Doktor Anwar Usman. Ini adalah sebuah penghargaan dan kepercayaan,” ujarnya.

Di samping itu, ia mengucapkan terima kasih kepada para hakim konstitusi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bekal penting untuk menjalankan tugas ke depan.

Amanah sebagai Tanggung Jawab Moral

Lebih lanjut,Liliek Prisbawono Adi menilai jabatan hakim konstitusi bukan sekadar posisi formal. Ia memandangnya sebagai panggilan pengabdian yang membutuhkan tanggung jawab moral.

Oleh karena itu, ia meminta doa dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas diri.

“Saya mohon doanya. Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk terus meningkatkan kredibilitas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa hakim konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi negara. Dengan demikian, setiap keputusan harus mencerminkan keadilan dan kepentingan publik.

Selanjutnya, Liliek Prisbawono Adi menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan peran yang sebelumnya dijalankan oleh Anwar Usman. Ia menilai pengalaman pendahulunya menjadi bagian penting dalam sejarah Mahkamah Konstitusi.

“Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Saya hanya melanjutkan menggantikan Profesor Doktor Anwar Usman,” jelasnya.

Kemudian, ia menegaskan bahwa kesinambungan kerja menjadi hal penting dalam menjaga stabilitas lembaga peradilan. Karena itu, ia berkomitmen menjaga standar profesional yang sudah ada.

Di sisi lain, Liliek Prisbawono Adi menyoroti pentingnya kerja kolektif antarhakim konstitusi. Ia menilai kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas putusan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh hakim harus bekerja bersama dalam mengawal konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi dapat menjalankan perannya secara optimal.

Selanjutnya, ia berharap kerja kolektif ini dapat memperkuat kepercayaan publik. Ia juga ingin lembaga tetap responsif terhadap dinamika hukum yang berkembang.

Harapan Penguatan Demokrasi dan Hukum

Akhirnya, Liliek Prisbawono Adi berharap Mahkamah Konstitusi terus memperkuat perannya sebagai penjaga demokrasi. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan supremasi hukum.

Dengan semangat pengabdian tersebut, ia optimistis lembaga ini dapat menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan. Selain itu, ia menilai kepercayaan publik harus terus dijaga melalui kerja yang transparan dan profesional.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *