Kemenko PM Perkuat Desa sebagai Basis Ekonomi dan Perlindungan Pekerja Migran di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, BumiSentra.com – Pemerintah mengubah pendekatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Desa kini menjadi pusat penguatan ekonomi dan sosial. Sabtu (18/4/2026).

Desa Jadi Pusat Ekonomi dan Perlindungan

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong desa sebagai pusat perlindungan PMI. Desa juga diperkuat sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Langkah ini bertujuan meningkatkan ketahanan sosial keluarga pekerja migran. Daerah asal PMI menjadi fokus utama penguatan.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menekankan peran penting desa.

“Negara hadir untuk memastikan jaringan dukungan komunitas di desa menjadi benteng perlindungan pertama bagi pekerja migran kita, memastikan mereka berangkat dengan informasi yang benar dan pulang dengan kesuksesan yang berkelanjutan,” ujar Leontinus dalam kegiatan di Lampung Timur.

Dialog Serap Aspirasi Warga

Kemenko PM menggelar Dialog Bersama Deputi (DBD). Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat desa.

Forum ini membuka ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan warga. Masukan lapangan menjadi dasar penyusunan kebijakan perlindungan PMI.

Empat Fokus Penguatan Desa

Program ini berjalan melalui empat pilar utama. Pilar tersebut meliputi inovasi digital, literasi keuangan, kewirausahaan, dan perlindungan PMI.

Di Lampung Timur, program ini memperkuat UMKM dan koperasi. Sistem perlindungan PMI juga dibuat lebih terhubung dari desa.

Pemerintah Daerah Dukung Program

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mendukung penuh program ini. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen menyelaraskan gerak pembangunan daerah dengan program pusat. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan Kemenko PM, kami yakin potensi besar pertanian dan UMKM di desa-desa kami akan berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri,” ungkap Ela.

Standar Perlindungan Tenaga Kerja

Koordinator Program ILO PROTECT untuk Migrasi Kerja, Sinthia Harkrisnowo, menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja migran.

“Kami mendukung penuh rencana aksi nasional pelindungan pekerja migran melalui peningkatan literasi digital dan keterampilan teknis agar mereka mampu bersaing secara global dengan jaminan keselamatan kerja yang mumpuni,” ucapnya.

Sumber: pemberdayaan.go.id

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *