Posted in

Polres Lebak Tingkatkan Akses Layanan Darurat 110 untuk Respons Lebih Cepat

Polres Lebak Tingkatkan Akses Layanan Darurat 110 untuk Respons Lebih Cepat
Petugas Polres Lebak mengoptimalkan layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat dan merespons kondisi darurat secara cepat. (Istimewa)
Share

LEBAK, BUMISENTRA.COM – Polres Lebak terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengoptimalkan Call Center Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari kepolisian. Polres Lebak juga mendorong warga memanfaatkan layanan ini saat menghadapi situasi darurat.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir mengatakan, layanan Polisi 110 menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa menghubungi layanan tersebut kapan saja. Call Center Polisi 110 beroperasi selama 24 jam tanpa henti.

“Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,” ujar Moestafa Senin (6/7/2026).

Menurutnya, layanan tersebut memudahkan masyarakat saat membutuhkan bantuan kepolisian. Warga tidak perlu menunggu lama untuk menyampaikan laporan.

Petugas Langsung Menindaklanjuti Laporan

Polres Lebak memproses setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polisi 110 sesuai prosedur. Operator segera meneruskan laporan kepada personel yang bertugas di lapangan.

Selanjutnya, personel bergerak menuju lokasi untuk memberikan penanganan secara cepat, tepat, dan profesional.

Melalui mekanisme tersebut, Polres Lebak ingin mempercepat respons terhadap setiap pengaduan masyarakat. Langkah ini juga memperkuat pelayanan Polri di wilayah hukum Polres Lebak.

Selain meningkatkan pelayanan, Polres Lebak mengajak masyarakat menggunakan layanan Polisi 110 secara bertanggung jawab.

Kasihumas Polres Lebak menegaskan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara gratis. Karena itu, warga tidak perlu ragu menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses selama 24 jam. Gunakanlah layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, serta hindari laporan palsu yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.

Polres Lebak juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu. Tindakan tersebut dapat menghambat petugas saat menangani warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Polres Lebak terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi layanan Polisi 110 menjadi salah satu langkah nyata untuk mempercepat respons terhadap berbagai laporan warga.

Melalui layanan yang cepat, mudah, dan responsif, Polres Lebak ingin menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Upaya tersebut juga mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak.

Sumber: Polres Lebak Polda Banten. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *