Posted in

Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gencarkan Keselamatan Berlalu Lintas

Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gencarkan Keselamatan Berlalu Lintas
Petugas Satlantas Polres Lebak memberikan sosialisasi keselamatan berkendara kepada pengendara sepeda motor pada Praprasa Operasi Zebra Maung 2025 di Rangkasbitung, Rabu (26/11/2025). (Foto dok Polres Lebak).
Share

LEBAK, BUMISENTRA.COM – Polres Lebak memulai Praprasa Operasi Zebra Maung 2025 sebagai langkah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan berlangsung di perempatan lampu merah PM, Rangkasbitung, Rabu (26/11/2025).

Melalui operasi tersebut, Polres Lebak ingin menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak. Karena itu, personel Satlantas mengutamakan pendekatan edukatif kepada setiap pengguna jalan.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. menginstruksikan pelaksanaan kegiatan melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima R., S.Tr.K., S.I.K., M.H. Personel mulai bergerak sejak pukul 08.00 WIB di salah satu titik lalu lintas tersibuk di Rangkasbitung.

Edukasi Keselamatan Jadi Prioritas

Sejak pagi, personel Satlantas menyapa para pengendara yang melintas. Selanjutnya, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan. Dengan cara itu, masyarakat memahami bahwa disiplin berkendara dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Di sisi lain, petugas langsung menegur pelanggaran yang terlihat di lapangan. Misalnya, pengendara yang tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, atau berhenti melewati marka jalan.

Melalui pendekatan tersebut, Satlantas ingin membangun kesadaran masyarakat. Bukan hanya takut terhadap sanksi, tetapi juga peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Pengendara Tertib Mendapat Apresiasi

Selain memberikan teguran, Satlantas Polres Lebak juga memberikan penghargaan kepada pengendara yang mematuhi aturan.

Petugas menyerahkan souvenir berupa tumbler kepada pengendara yang memakai helm sesuai standar, mengenakan sabuk pengaman, dan melengkapi persyaratan berkendara.

Cara itu menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat agar terus mematuhi aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima R., S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa edukasi dan penghargaan berjalan seiring untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan dan memberikan reward bagi yang patuh,” ujar AKP Liska Oktavima R., S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Polres Lebak menjadikan Praprasa Operasi Zebra Maung 2025 sebagai langkah preventif. Melalui kegiatan ini, kepolisian mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara.

Karena itu, setiap pengendara perlu mematuhi rambu lalu lintas, memakai perlengkapan keselamatan, dan menjaga etika di jalan.

Sementara itu, petugas terus mengedepankan pendekatan humanis selama operasi berlangsung. Pendekatan tersebut memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus memudahkan penyampaian pesan keselamatan.

Selain menekan angka pelanggaran, langkah tersebut juga mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

Komitmen Polres Lebak

Praprasa Operasi Zebra Maung 2025 menjadi bagian dari komitmen Polres Lebak dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Melalui edukasi, teguran, dan penghargaan, kepolisian mengajak masyarakat membangun kesadaran dari dalam diri, bukan sekadar mematuhi aturan karena takut dikenai sanksi.

Ke depan, Polres Lebak berharap semakin banyak masyarakat yang mengutamakan keselamatan setiap kali berkendara. Dengan meningkatnya kedisiplinan, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak dapat terus menurun.

Keberhasilan mewujudkan lalu lintas yang aman tidak hanya bergantung pada kepolisian. Sebaliknya, seluruh pengguna jalan juga memegang peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. (Red)

Sumber: Humas Polres Lebak Polda Banten.