LEBAK, BUISEETRA.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Lebak, Aki Uding, menyatakan sikap organisasi terkait dugaan kekerasan yang dialami aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun. Aki Uding menegaskan GRIB Jaya Kabupaten Lebak mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap aman serta kondusif.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal penting agar masyarakat tetap percaya terhadap proses penegakan hukum.
“Kami dari GRIB Jaya Kabupaten Lebak mengambil sikap untuk mendukung proses hukum yang berjalan. Kami ingin persoalan ini mendapatkan kejelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Aki Uding, Selasa (21/7/2026).
GRIB Jaya Dorong Aparat Ungkap Fakta Perkara
Aki Uding mengatakan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk mencari fakta dalam setiap perkara yang masuk.
Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk menjalankan tugas secara profesional.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.
“Kami percaya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan dan alat bukti yang ada. Kami berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas perkara ini,” kata Aki Uding.
Selain itu, Aki Uding mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia mengajak masyarakat tetap menahan diri sambil menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami mengajak semua pihak menjaga ketenangan. Jangan sampai persoalan hukum yang sedang berjalan justru menimbulkan perpecahan atau konflik baru di masyarakat,” tegasnya.






