LEBAK, BUMISENTRA.COM – Ketua Jaringan Pewarta Indonesia (JPI), Muktar / Ambon, menyampaikan sikap terkait informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi atau tindakan kekerasan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak yang dikenal dengan sapaan Uun. Ia mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog, menghormati proses hukum, serta menunggu klarifikasi resmi sebelum menarik kesimpulan. Sabtu (19/7/2026),
Ketua JPI Imbau Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Muktar yang sering akrab di siapa Ambon meminta masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara bijaksana. Menurutnya, berbagai informasi, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial, masih memerlukan penjelasan dari seluruh pihak yang disebut.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan suatu peristiwa. Ia menilai aparat penegak hukum perlu menyampaikan hasil penyelidikan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila benar terjadi tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap seorang aktivis, tentu kami sangat menyayangkan. Negara kita adalah negara hukum. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan,” ujar Muktar / Ambon.
Kritik Merupakan Bagian dari Demokrasi
Muktar / Ambon menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Konstitusi memberikan perlindungan terhadap hak tersebut sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat berhak menyampaikan kritik kepada pemerintah, pejabat publik, maupun anggota DPRD. Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap kritik tetap mengedepankan etika, kesantunan, dan fakta.
Menurutnya, penyampaian pendapat yang bertanggung jawab akan membantu menjaga iklim demokrasi tetap sehat sekaligus menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
“Silakan menyampaikan kritik kepada pemerintah atau anggota DPRD. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, sampaikan dengan cara yang baik, sopan, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Utamakan Dialog dan Mekanisme Hukum
Selain menyoroti informasi yang beredar, Muktar Ambon juga mengajak semua pihak mengedepankan komunikasi apabila muncul perbedaan pendapat.
Ia menilai dialog dan klarifikasi menjadi langkah awal yang lebih tepat untuk menyelesaikan persoalan. Apabila diperlukan, setiap pihak juga dapat menggunakan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tindakan yang mengarah pada kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, aparat penegak hukum harus menangani setiap dugaan pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, dan adil.






