Posted in

Ketua JPI Minta Dugaan Kekerasan Aktivis di Lebak Diusut Sesuai Hukum

Muktar Ambon menyampaikan sikap terkait dugaan kekerasan terhadap aktivis di Kabupaten Lebak.
Ilustrasi: Ketua Jaringan Pewarta Indonesia (JPI), Muktar Ambon, menyampaikan keprihatinan atas dugaan intimidasi terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak. Gambar merupakan ilustrasi yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI)

JPI Belum Memastikan Isi Video yang Beredar

Muktar / Ambon menegaskan bahwa Jaringan Pewarta Indonesia belum dapat memastikan kebenaran isi video maupun narasi yang beredar di media sosial.

Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum mempercayai seluruh informasi yang beredar.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, ia mengajak aktivis, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat menjaga situasi Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif.

Ajak Jaga Persatuan dan Hormati Proses Hukum

Muktar / Ambon menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak saling menghormati serta menjaga komunikasi yang baik.

Ia juga mendorong masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah maupun jalur hukum apabila memang diperlukan.

“Mari kita jaga kondusivitas Kabupaten Lebak. Jangan sampai perbedaan pendapat memicu konflik yang merugikan semua pihak. Hormati proses hukum, kedepankan dialog, dan serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya secara profesional dan adil,” tutur Muktar Ambon.

Pada akhir keterangannya, Muktar / Ambon mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Ia juga meminta masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah sampai aparat penegak hukum menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.

Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga demokrasi yang sehat, damai, dan menghormati supremasi hukum. (TIM-JPI).

Bagikan

You cannot copy content of this page