LEBAK, BUMISENTRA.COM – Seorang asisten rumah tangga yang identitasnya dirahasiakan atas permintaannya, sebut saja inisial R, mengaku mengalami peristiwa yang membuat dirinya terpukul setelah diduga dituduh mencuri cincin emas milik majikannya, S, yang diketahui bekerja sebagai bidan di Puskesmas Ciboleger, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Selasa (4/8/2026).
Kepada wartawan, R menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya sedang menyapu halaman depan rumah majikannya di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar.
“Saya lagi menyapu halaman depan. Tidak lama kemudian saya dipanggil oleh Ibu S. Setelah masuk ke dalam rumah, beliau langsung bertanya, ‘Ibu ngambil cincin emas saya ya? Kalau perlu saya kasih satu juta, yang penting ditemukan.’ Saya kaget karena saya sama sekali tidak mengambil cincin emas itu,” ujar R.
Menurut pengakuannya, ia langsung membantah tuduhan tersebut dan berusaha meyakinkan majikannya bahwa dirinya tidak melakukan pencurian.
“Saya berani bersumpah demi Allah kalau saya tidak mengambil cincin itu. Saya bahkan siap disumpah pocong untuk membuktikan saya tidak bersalah. Tapi saya merasa tetap dituduh sebagai pelakunya,” katanya.
RÂ juga mengaku sempat mengalami penggeledahan badan yang menurutnya membuat dirinya merasa dipermalukan.
“Saya digeledah dari atas sampai bawah. Pakaian saya diperiksa, bahkan menurut pengakuan saya, bagian tubuh yang sangat pribadi juga ikut diperiksa. Saya merasa sangat malu, takut, dan terpukul atas perlakuan tersebut,” tuturnya.
R menjelaskan bahwa dirinya telah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman tersebut selama hampir satu tahun. Selama bekerja, ia mengaku tidak pernah melakukan pencurian ataupun mengambil barang milik majikannya.
Beberapa waktu setelah kejadian itu, menurut keterangan R, cincin emas yang sebelumnya dinyatakan hilang akhirnya ditemukan kembali di dalam rumah di bawah Wastafel. Karena itu, ia merasa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti dan telah mencoreng nama baiknya.
Pihak keluarga R menyatakan tidak menerima kejadian tersebut dan sempat mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Namun, mereka juga membuka ruang penyelesaian secara musyawarah apabila terdapat iktikad baik dari pihak terkait.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, S memberikan hak jawab dan menyatakan bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman.
“Sudah dikonfirmasikan sama Ibu R, hanya terjadi kesalahpahaman saja,” tulis S melalui pesan WhatsApp.
Ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi versi dirinya, Solihat meminta agar konfirmasi dilakukan secara langsung.
“Ke rumah aja biar lebih jelas. Saya enggak bisa banyak bicara, saya juga masih panik, trauma. Jangan dulu dibuat di media, kita musyawarah. Ini kesalahpahaman semata,” tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua belah pihak masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Belum ada informasi resmi mengenai laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat keterangan tambahan dari para pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red).






