Posted in

Persiapan PON 2032, Pemprov Banten Dorong Pelebaran Jalan Menuju Banten International Stadium

Persiapan PON 2032, Pemprov Banten Dorong Pelebaran Jalan Menuju Banten International Stadium
Gubernur Banten Andra Soni mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo saat meninjau ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di Kabupaten Serang sebagai bagian dari rencana pelebaran akses menuju Banten International Stadium (BIS). (Istimewa).
Share

SERANG, BUMISENTRA.COM Persiapan infrastruktur menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 mulai menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten. Salah satu langkah yang didorong ialah peningkatan kapasitas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, jalur utama yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang.

Ruas jalan tersebut menjadi akses penting menuju kawasan Banten International Stadium (BIS). Karena itu, pemerintah daerah menilai peningkatan kapasitas jalan perlu dilakukan sejak dini agar mobilitas masyarakat dan akses menuju kawasan olahraga dapat berjalan lebih lancar.

Usulan pelebaran jalan itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Dody Hanggodo saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026).

Infrastruktur Jadi Bagian Penting Persiapan PON

Pemerintah Provinsi Banten bersama Provinsi Lampung akan menjadi tuan rumah PON XXIII Tahun 2032. Sejalan dengan agenda tersebut, berbagai infrastruktur pendukung mulai dipersiapkan, termasuk akses menuju venue olahraga.

Menurut Andra Soni, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto memiliki peran strategis karena tidak hanya melayani aktivitas masyarakat setiap hari, tetapi juga menjadi jalur utama menuju Banten International Stadium yang berada di kawasan Sport Center Banten.

“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra Soni.

Ia menjelaskan bahwa panjang ruas jalan nasional tersebut mencapai sekitar 9,4 kilometer. Namun, pemerintah mengusulkan pelebaran tahap awal sepanjang 3,5 kilometer, mulai dari Simpang Palima hingga Pasar Baros.

Volume Kendaraan Terus Meningkat

Peningkatan kapasitas jalan dinilai penting karena arus kendaraan di kawasan tersebut terus bertambah. Saat ini, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto masih memiliki dua lajur dua arah sehingga kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam sibuk.

Apabila pelebaran dapat direalisasikan, arus lalu lintas diharapkan menjadi lebih lancar. Selain itu, masyarakat juga akan memperoleh akses yang lebih nyaman menuju kawasan olahraga maupun wilayah sekitarnya.

Di sisi lain, keberadaan jalan yang lebih memadai akan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Serang sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *