Posted in

Polda Banten Dalami Laporan Uun di Lebak, Ketua DPRD Beri Klarifikasi

Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari memberikan klarifikasi terkait dugaan penculikan Uun di Gedung DPRD Kabupaten Lebak
Ketua DPRD Kabupaten Lebak dr. Juwita Wulandari bersama kuasa hukum saat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penculikan Uun di Gedung DPRD Lebak. (Istimewa).

Polisi Periksa Bukti dan Saksi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea memastikan Ditreskrimum Polda Banten menangani laporan dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut.

Maruli menjelaskan bahwa penyidik melakukan berbagai langkah untuk mencari kebenaran materi perkara.

Tim penyidik mengumpulkan alat bukti, meminta visum et repertum kepada pelapor, serta meminta keterangan dari pihak yang mengetahui, melihat, maupun mendengar langsung dugaan peristiwa.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga memakai metode Scientific Crime Investigation untuk menganalisis seluruh fakta yang mereka peroleh.

Cara tersebut membantu penyidik menguji setiap informasi berdasarkan bukti yang tersedia.

Polda Banten Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum

Polda Banten mengajak masyarakat menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan. Kepolisian meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum mendapatkan kepastian karena dapat mengganggu proses hukum.

Polda Banten memastikan penyidik menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif. Setiap langkah penyelidikan tetap mengacu pada aturan hukum serta alat bukti yang diperoleh di lapangan.

Kuasa Hukum Hormati Laporan Uun

Kuasa hukum dr. Juwita Wulandari, Dr. (HC). Acep Saepudin, menyampaikan pihaknya menghormati langkah Uun yang memilih melaporkan perkara tersebut ke Polda Banten.

Menurut Acep, proses hukum perlu berjalan agar seluruh fakta dapat terungkap secara terbuka.

“Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Uun melaporkan ke Polda Banten supaya seluruh fakta menjadi terang dan tidak menimbulkan fitnah seolah-olah diperintah oleh Ibu Ketua DPRD,” kata Acep.

Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan keterangan apabila penyidik memerlukannya.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti, hasil visum, dan keterangan saksi.

Penyidik juga terus membandingkan informasi dari pelapor dengan keterangan pihak lain yang memberikan klarifikasi. Polisi belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis: Red-BS.

Bagikan

You cannot copy content of this page