Posted in

Jaringan Pewarta Indonesia di Lebak Susun Pengurus Awal dan Bahas Legalitas Organisasi

Jaringan Pewarta Indonesia di Lebak Susun Pengurus Awal dan Bahas Legalitas Organisasi
Rapat pembentukan Jaringan Pewarta Indonesia (JPI) di Kampung Muncang, Kabupaten Lebak membahas kepengurusan, visi misi, dan legalitas organisasi. (Istimewa)
Share

LEBAK, BUMISENTRA.COM – Pembentukan Jaringan Pewarta Indonesia (JPI) mulai memasuki tahap awal di Kabupaten Lebak. Sejumlah insan pers menggelar rapat organisasi pada Selasa (30/6/2026) untuk menyusun struktur kepengurusan sekaligus membahas arah pengembangan organisasi ke depan.

 

Rapat berlangsung di Kantor Jaringan Pewarta Indonesia (JPI), Kampung Muncang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak-Banten. Dalam pertemuan tersebut, peserta tidak hanya membahas pembentukan organisasi, tetapi juga menyiapkan langkah administrasi menuju legalitas.

 

Sejak awal forum dimulai, peserta langsung membicarakan sejumlah agenda penting. Pembahasan mencakup tata kelola organisasi, visi dan misi, program kerja, hingga rancangan penguatan organisasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan JPI pada masa mendatang.

 

Hasil Musyawarah Tetapkan Susunan Pengurus

Rapat menghasilkan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pembentukan struktur organisasi. Salah satu keputusan utama dalam forum tersebut ialah penetapan kepengurusan awal Jaringan Pewarta Indonesia.

 

Melalui proses musyawarah, peserta rapat menyepakati Muktar (Ambon) untuk memimpin organisasi sebagai Ketua Umum JPI.

 

Selain menetapkan pimpinan organisasi, peserta juga menyepakati masa bakti kepengurusan selama tiga tahun. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem organisasi yang memiliki arah kerja dan target yang jelas.

 

Susunan pengurus inti yang disepakati meliputi:

Ketua Umum: Muktar (Ambon)

Wakil Ketua: M. Juhri

Sekretaris: Odih Kodari

Wakil Sekretaris: Apiyudin

Bendahara: Hermawati

 

Di samping itu, forum juga menyepakati pembentukan beberapa bidang organisasi yang nantinya menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing.

 

Sementara itu, peserta rapat mempercayakan posisi Dewan Pembina kepada H. Ade Irawan, M.O.T., dan Agus Kusni, sedangkan H. Soni menerima amanah sebagai Penasehat Umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *